Skip to main content

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor
Persaudaraan  Muhajir dan Anshor
Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum.
Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.
Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api permusuhan  lama di kalangan mereka itu.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam.
Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri.
Setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
Secara terperinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin
2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing
3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
4. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri
5. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasehati dan tolong-menolong dalm mengerjakan kebajikan dan keutamaan
6. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu
7. Kalau terjadi perselisihan diantara kaum yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
8. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
Sikap Kaum Anshor Terhadap Tali Persaudaraan
Ternyata  kalangan  Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum  Muhajirin ini,  yang  sejak  semula  sudah  mereka  sambut  dengan penuh gembira.
Kaum anshar selalu menerima dan mau berkorban untuk kaum muhajirin dan bahkan mereka bersedia dipersaudarakan dengan kaum muhajirin. Seperti Abdur Rahman bin Auf (kaum muhajirin) dipersadarakan dengan Saad bin Rabi’ (kaum Anshar). Dengan persaudaraan tidak ada perbedaan seperti nasab, warna kulit, asal daerah ataupun kebangsaannya.
Dengan persaudaraan itu maka perjuangan kaum anshar sangat besar terhadap pertolongan kaum muhajirin dan perkembangan islam yang berkelanjutan. Setelah terbentuk persaudaraan antara muhajirin dan anshar, maka kerjasama dan tanggung jawab dipikul bersama-sama.
Kaum anshar merupakan kaum yang menolong kaum muhajirin yang berdomisili di Madinah. Kaum Muhajirin sewaktu hijrah ke Madinah tidak membawa bekal yang cukup, apalagi memiliki rumah. Dengan pertolongan kaum Anshar, kaum Muhajirin dapat hidup dengan layak.
Kaum anshar sangat menghargai dan menghormati kaum muajirin. Kaum muhajirin yang datang dan menumpang ke keluarga anshar diterima dengan baik dan malah diberi sebagian hartanya, kaum muhajirin pun sangat menghargai keikhlasan kaum anshar.
Sikap suka menolong merupakan ajaran yang harus kita teladani dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan tolong menolong dapat terbina persatuan dan persaudaraan sesama kita. Fanatisme kesukuan, perbedaan ras, rasa kedaerahan dan lain sebagainya dapat dihindarinya. Pengorbanan kaum Anshรขr yang mengagumkan ini diabadikan di dalam Al-Qur`รขn, surat al-Hasyr/59 ayat 9 :

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุชَุจَูˆَّุกُูˆุง ุงู„ุฏَّุงุฑَ ูˆَุงู„ْุฅِูŠู…َุงู†َ ู…ِู†ْ ู‚َุจْู„ِู‡ِู…ْ ูŠُุญِุจُّูˆู†َ ู…َู†ْ ู‡َุงุฌَุฑَ ุฅِู„َูŠْู‡ِู…ْ ูˆَู„َุง ูŠَุฌِุฏُูˆู†َ ูِูŠ ุตُุฏُูˆุฑِู‡ِู…ْ ุญَุงุฌَุฉً ู…ِู…َّุง ุฃُูˆุชُูˆุง ูˆَูŠُุคْุซِุฑُูˆู†َ ุนَู„َู‰ٰ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ูˆَู„َูˆْ ูƒَุงู†َ ุจِู‡ِู…ْ ุฎَุตَุงุตَุฉٌ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshรขr) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).
Kisah Pengorbanan Kaum Anshor
Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam keadaan lapar), lalu beliau mengirim utusan ke para istri beliau.  Para istri Rasulullah menjawab: "Kami tidak memiliki apapun kecuali air”. Nabi Muhammad bersabda: "Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?”
Salah seorang kaum Anshรขr berseru: “Saya,” lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah istrinya, (dan) ia berkata: “Muliakanlah tamu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam !” Istrinya menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali jatah makanan untuk anak-anak”.
Orang Anshรขr itu berkata: "Siapkanlah makananmu itu! Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam!”
Kemudian, wanita itu pun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami-istri ini memperlihatkan seakan mereka sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar.
Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda: “Malam ini Allah tertawa atau ta’ajjub dengan perilaku kalian berdua. Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya, (yang artinya): dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung –Qs. al-Hasyr/59 ayat 9. [HR Bukhari]
Hal serupa juga ditunjukan oleh Sa’ad yang dipersaudarakan dengan  'Abdurrahmรขn bin ‘Auf. Suatu hari Sa’ad berkata kepada 'Abdurrahmรขn : "Aku adalah kaum Anshรขr yang paling banyak harta. Aku akan membagi hartaku setengah untukmu. Pilihlah di antara istriku yang kau inginkan, (dan) aku akan menceraikannya untukmu. Jika selesai masa 'iddahnya, engkau bisa menikahinya”.

Mendengar pernyataan saudaranya itu, 'Abdurrahmรขn Radhiyallahu anhu menjawab: “Aku tidak membutuhkan hal itu. Adakah pasar (di sekitar sini) tempat berjual-beli?” 

Lalu Sa’ad Radhiyallahu anhu menunjukkan pasar Qainuqa’. Mulai saat itu, 'Abdurrahmรขn Radhiyallahu anhu sering pergi ke pasar untuk berniaga, sampai akhirnya ia berkecukupan dan tidak memerlukan lagi bantuan dari saudaranya. (Shahรฎh al-Bukhรขri, al-Fath, 9/133-134, no. 2048)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: ู‚ุงู„ ููŠ ุญุงุดูŠุฉ ุงู„ุดุฑูˆุงู†ูŠ ุนู„ู‰ ุชุญูุฉ ุงู„ู…ู†ู‡ุฌ ู‚ูˆู„ ุงู„ู…ุชู† ููŠ ุฎุทุฉ ุฃุจู†ูŠุฉ...... ุงู„ุฎ ุงูŠ ูˆุงู† ู„ู… ุชูƒู† ููŠ ู…ุณุฌุฏ. ุงฺพ ูˆู‚ุงู„ ููŠ ู…ุบู†ูŠ ุงู„ู…ุญุชุงุฌ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ู†ู‡ุงุฌ ุต ูคูกูง ุฌุฒ ุงูˆู„ ููŠ ู‚ูˆู„ ุงู„ู…ุชู†( ุฃู† ุชู‚ุงู… ููŠ ุฎุทุฉ ุฃุจู†ูŠุฉ ุฃูˆุทุงู† ุงู„ู…ุฌู…ّุนูŠู†) ุงูŠ ูˆุงู† ู„ู… ุชูƒู† ููŠ ู…ุณุฌุฏ. ุงฺพ ูˆู‚ุงู„ ููŠ ุดุฑุญ ุงู„ู…ุญู„ูŠ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ู†ู‡ุงุฌ ุต ูขูงูข ุฌุฒ ุงูˆู„   ููŠ ู‚ูˆู„ ุงู„ู…ุชู† ( ุฃู† ุชู‚ุงู… ููŠ ุฎุทّุฉ ุฃุจู†ูŠุฉ ุฃูˆุทุงู† ุงู„ู…ุฌู…ّุนูŠู†) ู„ุฃู†ู‡ุง ู„ู… ุชู‚ู… ููŠ ุนุตุฑ ุงู„ู†ّุจูŠّ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ّู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ّู… ูˆุงู„ุฎู„ูุงุก ุงู„ุฑุงุดุฏูŠู† ุฅู„ุงّ ููŠ ู…ูˆุงุถุน ุงู„ุฅู‚ุงู…ุฉ ูƒู…ุง ู‡ูˆ ู…ุนู„ูˆู… ูˆู‡ูŠ ู…ุง ุฐูƒุฑ ุณูˆุงุก ููŠู‡ ุงู„ู…ุณุฌุฏ ูˆุงู„ุฏّุงุฑ ูˆุงู„ูุถุงุก ..ุงฺพ ู‚ุงู„

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez ุงู„ุณู„ุง ู… ุนู„ูŠูƒู… .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ู ู ู ู ุงูˆู†ู„ุนู†ู‡ู… ูƒู…ุง ู„ุนู†ุง ุงุตุญุจ ุงู„ุณุจุช ูˆูƒุงู† ุงู…ุฑุงู„ู„ู‡ ู…ูุนูˆู„ุง(ูคูง) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a